Iklan

Iklan

Pecahkan Rekor MURI, 6.921 Warga Sangihe Masamper Massal di Peltu Tahuna

dikanal
19 Agustus 2022, 01:51 WIB Last Updated 2022-08-18T17:53:18Z
Pj Bupati Rinny Tamuntuan Ukir Sejarah Sendi dan Budaya

Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan tercatat mengukir sejarah dengan memecahkan rekor MURI dengan Masamper Massal di Komplek Pelabuhan Tua Tahuna, Kamis (18/08/2022). Foto: Istimewa



SANGIHE, dikanal.com -
Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan didampingi suami tercinta yang juga Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen SpB Kbd memimpin Masamper Massal dengan melibatkan 6921 orang di Kompleks Pelabuhan Tua (Peltu) Tahuna, Kamis (18/08/2022).

Alhasil, kegiatan seni dan budaya dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini mampu memecahkan rekor dan tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan jumlah penyanyi lebih dari 5000 orang sekaligus dipatenkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Masamper sebagai Budaya Sangihe.

Pj Bupati Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa berkat kasih karunianya hingga warga hari ini dapat berkumpul dalam suatu kegiatan dalam rangkaian mencatatkan Rekor MURI untuk Masamper di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Sekaligus tanggal 18 Agustus akan kita jadikan sebagai Hari Masamper untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tentunya kita semua sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah berhasil mendaftarkan Masamper di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Masamper kini sudah menjadi hak milik, hak paten untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe," kata Tamuntuan.

Menurutnya, selain Masamper masih ada dua kekayaan budaya Sangihe yang sudah nyaris punah yaitu Musik Tagonggong dan Musik Lide yang ikut dipatenkan.
Mengingat Sangihe sudah berusia 597 tahun, jangan sampai daerah lain yang mengambil alih kekayaan budaya ini lebih dulu.

Tamuntuan mengingatkan masyarakat dan Pemerintah Sangihe harus bergerak lebih cepat dari kabupaten atau provinsi lain, mengingat Masamper kini mulai dikenal secara luas.

"Bukan hanya di Sangihe, tetapi sudah dikenal di provinsi lain bahkan hingga mancanegara. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kepada kita kekuatan kesehatan dalam melaksanakan tugas,” tutup Tamuntuan mengakhiri sambutannya.

Diketahui, Rinny Tamuntuan menjadi pelapor hak cipta Masamper dan alat musik Tagonggong menerima langsung Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Haris Sukamto, di Manado pada Jumat (12/08/2022) lalu.

Turut hadir pada kegiatan Masamper Massal, Direktur Operasianal MURI, dr  Yusuf Madri, Ketua DPRD Sulut dr Andi Selangen, Danlanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Shobaruddin M Tr Hanla,MM, Dandim 1301/Sangihe, Letkol Arm Lukas Meinardo Sormin, SIP, MI Pol, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sagihe, AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh, SIK Kajari Sangihe, Eri Yudianto, SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Erenst Jannes Ulaen, SH,MH, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, SE, Wakil Ketua II DPRD Sangihe, Michael Thungari, SE,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolff, ST,ME para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sangihe, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta warga di Kabupaten Keupulauan Sangihe. (*/red)






Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pecahkan Rekor MURI, 6.921 Warga Sangihe Masamper Massal di Peltu Tahuna

Terkini

Topik Populer

Iklan