
![]() |
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat Dr. Ir. Arthur G Pinaria, MSc. Foot: Istimewa |
MANADO, dikanal.com - Hasil Pemantauan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek RI terhadap Proses Penerimaan Mahasiswa Baru dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Sam Ratulangi sudah sesuai dengan Peraturan yang berlaku.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsrat Dr. Ir. Arthur G Pinaria, MSc mengemukakan, hasil Pemantauan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru S1, S2, S3 dan PPDS UNSRAT Tahun Akademik 2024/2025 oleh Inspektur Jenderal Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dilaksanakan tanggal 6-10 Agustus 2024.
Hasil Pemantauan Inspektorat adalah sebagai berikut;
Pertama, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru 2024/2025 telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertama, pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru 2024/2025 telah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua, perubahan kuota pada saat penerimaan PPDS telah sesuai aturan dan tidak ada motif tertentu.
Selanjutnya Tim Inspektorat mengapresiasi Unsrat yang telah melakukan seleksi mahasiswa baru sesuai dengan Surat Edaran KPK – RI Nomor 9 Tahun 2023.
Lebih lanjut Wakil Rektor Arhur Pinaria menegaskan, bagi mahasiswa baru tahun 2024 di Unsrat tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi. (*/jovi)
Lebih lanjut Wakil Rektor Arhur Pinaria menegaskan, bagi mahasiswa baru tahun 2024 di Unsrat tidak dikenakan sumbangan pengembangan institusi. (*/jovi)