Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. |
JAKARTA, dikanal.com - Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Agenda pelantikan dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Prabowo mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Gibran mengucapkan: "Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Prabowo dan Gibran lantas menandatangani berita acara pelantikan.
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Prabowo dan Gibran kemudian bertukar tempat duduk.
Acara dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Selain disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, para pejabat tamu undangan, serta masyarakat tanah air, kegiatan itu pun disaksikan oleh tamu kenegaraan dari negara-negara sahabat. (*/red)