Iklan

Iklan

Sulut Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp13,36 Miliar

dikanal
24 April 2025, 14:07 WIB Last Updated 2025-04-24T06:07:56Z
Pelepasan ekspor produk unggulan Sulut di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Laut Bitung. Foto: Istimewa


BITUNG, dikanal.com -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulut melakukan pelepasan ekspor sejumlah komoditas unggulan daerah dengan nilai ekonomi mencapai Rp13,36 miliar di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Laut Bitung, Rabu (23/4/2025).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pelaku usaha ekspor serta peran strategis Barantin dalam memastikan kualitas dan kelayakan produk yang dikirim ke luar negeri.

“Potensi sektor perkebunan dan perikanan di Sulawesi Utara sangat besar. Pemerintah provinsi akan terus berkomitmen mendukung upaya ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Wagub Victor menambahkan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pasar produk lokal. Dalam kegiatan tersebut, ekspor dilakukan oleh tujuh pelaku usaha asal Sulut dengan total volume 213,74 ton.

Komoditas yang diekspor antara lain bunga pala, serta produk olahan kelapa seperti konsentrat air kelapa, kelapa parut kering, dan serpihan kelapa. Selain itu, turut dikirim 66,28 ton ikan kaleng ke sejumlah negara tujuan seperti Amerika Serikat, Belgia, Arab Saudi, Italia, China, India, dan Rusia.

Sementara, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, menegaskan bahwa Barantin akan terus mendukung penguatan ekspor nasional melalui layanan karantina yang efisien, terukur, dan sesuai standar global.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi para eksportir agar setiap produk yang dikirim memenuhi persyaratan dan diterima baik di pasar internasional,” jelas Sahat.

Hal senada disampaikan Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara. Ia menegaskan bahwa semua komoditas telah melalui tahapan pemeriksaan ketat, mulai dari fisik, dokumen, hingga pengujian terhadap potensi hama atau penyakit.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko biosekuriti bagi negara tujuan, sekaligus menjaga nama baik produk asal Sulawesi Utara,” kata Wayan.

Pelepasan ekspor ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan bagi peningkatan kualitas dan nilai tambah komoditas lokal, serta memperluas akses pasar di tingkat internasional. (*/red)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sulut Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp13,36 Miliar

Terkini

Topik Populer

Iklan